Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan energi nasional adalah tingginya ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil. Sejak tahun 2004, Indonesia telah menjadi negara pengimpor minyak akibat meningkatnya kebutuhan bahan bakar yang tidak diimbangi dengan produksi minyak dalam negeri. Hingga saat ini, produksi minyak mentah nasional terus menurun dan hanya berada pada kisaran 600 ribu barel per hari. Hingga tahun 2024, lebih dari 85% konsumsi energi sektor transportasi berasal dari bahan bakar fosil, sementara lebih dari 50% kebutuhan nasional dipenuhi melalui impor. Kondisi ini menegaskan urgensi diversifikasi energi guna mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat ketahanan energi nasional. Sampai dengan tahun 2024, Pemerintah telah menerapkan kebijakan mandatory B40 dan tengah menguji penerapan B50 yang direncanakan mulai diterapkan pada akhir tahun 2026. Namun, penerapan B50 akan meningkatkan kebutuhan blending yang diikuti oleh peningkatan pasokan biofuel, serta menuntut kesiapan infrastruktur distribusi dan sarana prasarana pendukung, termasuk kesiapan teknologi mesin diesel pengguna bahan bakar biofuel.
Kajian “Analisis Rantai Pasok Biodiesel untuk Mendukung Swasembada Energi Indonesia” menganalisis dinamika rantai pasok biofuel melalui pendekatan system dynamics. Rantai pasok biofuel dipandang sebagai suatu sistem yang tersusun atas unsur-unsur yang saling terkait dan saling bergantung. Pemodelan system dynamics digunakan untuk menggambarkan keterkaitan antar komponen rantai pasok biodiesel dan bioetanol dari hulu hingga hilir. Melalui model ini dianalisis keterpaduan pasokan bahan baku, kapasitas produksi, distribusi, serta diproyeksikan kemampuan rantai pasok dalam memenuhi target bauran energi nasional. Pendekatan ini juga membantu mengidentifikasi titik-titik kritis dalam sistem serta merumuskan opsi intervensi kebijakan yang diperlukan.