
Studi ini hadir sebagai bagian dari upaya mendukung aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dengan menekankan pentingnya penguatan tata kelola di sektor ketenagalistrikan. Sektor ini dipandang strategis mengingat kontribusinya sebagai penggerak perekonomian nasional sekaligus mendukung terwujud visi Indonesia Emas 2045 dan Net Zero Emission 2060. Adapun tantangan yang masih dihadapi diantaranya adalah fragmentasi kelembagaan, keterbatasan investasi swasta, serta perlunya penyesuaian tarif, subsidi, dan kompensasi. Sehingga, pembentukan regulator independen menjadi salah satu solusi kelembagaan yang diharapkan dapat memperkuat integritas sektor sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat internasional.