Indonesia perlu menangani konseptualisasi keamanan energi untuk membantu formulasi kebijakan. Indonesia mengikuti konsep empat As untuk keamanan energi. Saat ini, Indonesia sangat bergantung pada bahan bakar fosil, yang digambarkan oleh konsumsi yang lebih tinggi dibandingkan dengan produksi domestik. Pada tahun 2020, energi fosil menyumbang 88,7% dari campuran energi Indonesia, sementara sisanya berasal dari energi terbarukan. Akibatnya, Indonesia mengeluarkan biaya tinggi untuk bahan bakar impor, LPG, dan produk petroleum lainnya untuk memastikan ketersediaannya. Selain itu, kebijakan subsidi Indonesia telah mempertahankan daya beli masyarakat, meskipun keadilan subsidi ini perlu dinilai lebih lanjut.
Target SDGs Indonesia masih dalam progres, dengan target SDG7 (energi yang terjangkau dan bersih) berada dalam kategori on-track, sementara SDG13 (tindakan iklim) berada dalam kategori stagnan. Tanpa komitmen yang solid, Indonesia mungkin tidak akan mampu mengurangi 29% dan 41% emisi gas rumah kaca secara kondisional melalui bantuan internasional pada tahun 2030. Oleh karena itu, kunci untuk meningkatkan aspek keberlanjutan dari keamanan energi terletak pada sinkronisasi antara energi dan tindakan iklim. Secara khusus, diversifikasi energi harus dipercepat dan memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah ini.
Kami fokus pada tiga isu berikut: peran energi fosil dalam transisi energi; peran listrik dalam Emisi Nol Bersih; dan pengembangan energi baru dan terbarukan untuk memperkuat keamanan energi.