Prof. Purnomo Yusgiantoro, Ir. MSc. MA. Ph.D. menyampaikan kuliah umum: Kedaulatan Energi di Indonesia Dalam Rangka Menuju Revolusi Industri 4.0 (4.0 IR) di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kota Banjarmasin, provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kuliah umum dengan pembicara Prof. Purnomo Yusgiantoro, Ir. MSc. MA. Ph.D. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2018, bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Rektorat ULM Banjarmasin. Kuliah umum ini bertema “Kedaulatan Energi di Indonesia Dalam Rangka Menuju Revolusi Industri 4.0 (4.0 IR)”. Sekitar 1.264 peserta yang mengikuti perkuliahan ini dan turut hadir saat itu Ketua Senat ULM Prof. Dr. Ir. H. Gusti Muhammad Hatta MS, Rektor ULM Prof. Dr. H. Sutarto Hadi M.Sc., Ketua Dewan Kehormatan Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof. Rochmat Wahab, Kepala Badan Litbang Pusat Teknologi Mineral dan Batubara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Drs. Hermansyah, M.Si, Pembantu Rektor, Dekan, Ketua Lembaga, dan mahasiswa dari ULM serta perguruan tinggi yang berada di provinsi Kalimantan Selatan.

Kuliah umum ini dibuka langsung oleh Rektor ULM Banjarmasin yang juga Wakil Ketua FRI, Prof. Dr. H Sutarto Hadi, MSc. Ia menjelaskan FRI memiliki beberapa kelompok kerja dan acara ini merupakan salah satu kegiatan kelompok kerja FRI yang khusus menangani ketahanan energi. Untuk kelompok kerja ini ULM mendapatkan kepercayaan sebagai koordinator. Dan ia menambahkan bahwa ULM pun mendapat kepercayaan oleh FRI untuk mengembangkan konsep ketahanan energi. Konsep tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk pengembangan di masa yang akan datang

Rektor memastikan bahwa ahli yang paling cocok dan kompeten adalah Prof. Purnomo Yusgiantoro, Ir. MSc. MA.Ph.D., karena pernah menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia selama dua periode dan juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia. Kuliah umum hari ini merupakan pemanasan sebelum rangkaian kegiatan Focus Group Discussions (FGD) yang akan diselenggarakan di masa yang akan datang.

Prof. Purnomo Yusgiantoro menyampaikan materinya dalam tiga bagian penting yang nantinya akan didiskusikan, diantaranya adalah tentang konsep kedaulatan energi, sejarah revolusi industri (Industrial Revolution – IR) dan 4.0 IR, serta mengenai hubungan antara kedaulatan energi dengan 4.0 IR.

Pada pembukaan kuliah umum, Prof. Purnomo Yusgiantoro menyampaikan tentang makna kedaulatan secara umum. Prinsip dasarnya adalah melindungi kedaulatan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan menjaga keselamatan bangsa. Dasar hukum Kedaulatan Indonesia sebagai negara kepulauan adalah regulasi UNCLOS 1982. Sementara itu kedaulatan energi yang merupakan hak negara dan bangsa untuk secara mandiri menentukan kebijakan pengelolaan energi guna mencapai keamanan dan kemandirian energi.

Prof Purnomo menyampaikan kepada peserta bahwa jika revolusi industri pada masa lalu sekitar tahun 1750–1850. Saat itu pembelajaran masyarakat umumnya pada bidang pertanian, manufaktur, transportasi, dan teknologi termasuk juga adanya faktor sosial, ekonomi dan budaya global. Peningkatan konsumsi energi dan pertumbuhan penduduk juga merupakan bagian dari revolusi industri. Sampai abad ke-21, revolusi industri mengalami perkembangan pesat yang ditandai dengan munculnya internet, dunia maya, superkomputer, robot pintar, kecerdasan buatan, microchip, rekayasa genetika, dan neuroteknologi. Periode ini disebut Revolusi Industri 4.0 (4.0 IR)

Revolusi industri saat ini, 4.0 IR menghasilkan perkembangan yang luar biasa, khususnya di bidang teknologi dan industri yang ramah lingkungan. Di bidang energi, start-up, dan konsep-konsep yang merebak dari internet of things (IoT) yang memfasilitasi rantai industri dan pemasaran sektor energi. Kolaborasi robot, teknologi informasi, dan komunikasi (TIK) menyebabkan percepatan industri sangat pesat, terutama untuk industri energi. Energi terbarukan dapat berkembang pesat dan teknologi sistem hibrida menjadi lebih handal.

Pada saat diskusi, Prof. Purnomo menyampaikan kesimpulan bahwa kedaulatan energi sangat penting dalam tatanan globalisasi, khususnya disaat 4.0 IR. Salah satu cara untuk menjaga kedaulatan energi pada 4.0 IR adalah dengan membuat arah kebijakan yang tepat. Perundang-undangan, ketahanan energi, manajemen energi, penguasaan penggunaan komponen dalam negeri pada semua tingkatan, penguasaan faktor-faktor produksi energi seperti; (a) penanaman modal, (b) sumber daya manusia, (c) teknologi, (d) resiko, dan ketidakpastian adalah kunci permainan dan merupakan faktor keberhasilan Kedaulatan Energi di Indonesia menuju Revolusi Industri 4.0 (4.0 IR).

Berita sebelumyaSeminar Bersama ERIA – OECD: “Outlook” Ekonomi Regional Tahun 2018
Artikulli tjetërPeluncuran Buku “Jejak Berpijak: Belajar Menjadi Regulator Energi”

BERIKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini