Gambar 1. Ketua PYC, Filda Yusgiantoro, ST., MBM., MBA., Ph.D, mengevaluasi indikator dampak RPJMN 2019-2024.
Sebagai bagian dari perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Sektoral Kementerian Bappenas Republik Indonesia menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion/FGD) pada tanggal 19 Maret 2019 di Hotel The Hermitage, Jakarta. FGD ini bertujuan untuk memberikan masukan dan evaluasi atas indikator dampak, terutama pada sektor prioritas RPJMN 2019-2024. Acara ini dihadiri oleh peserta dari berbagai institusi seperti institusi pemerintahan, lembaga non-pemerintah, dan media.
Ketua PYC Filda Yusgiantoro, Ph.D terpilih menjadi salah satu pembicara pada acara tersebut. Filda Yusgiantoro menyoroti isu yang terkait dengan energi dalam RPJMN 2014-2018 serta rekomendasi bagi perumusan RPJMN 2019-2024. Berdasarkan evaluasi jangka menengah RPJMN 2014-2019, Filda menekankan beberapa indikator yang harus diperbaharui secara eksplisit untuk sektor energi. Yang pertama adalah jumlah Unit Penyimpanan Mengambang Regasifikasi/Floating Storage Regasification Unit (FSRU), Regasification Unit, dan terminal LNG. Meski target saat ini telah tercapai, beberapa evaluasi dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan. Yang kedua adalah pentingnya memasukkan indikator cadangan energi nasional dalam RPJMN. Filda Yusgiantoro juga menyinggung pentingnya ketahanan energi dalam indikator pembangunan nasional.
Pembicara lainnya adalah perwakilan Universitas Indonesia (UI), Teguh Dartanto, Ph.D, sebagai Ketua Program Studi S1 Ilmu Ekonomi. Teguh Dartanto menyajikan metode evaluasi indikator dampak RPJMN. Survei yang berdasar pada metode ilmiah yang andal harus dilaksanakan untuk mengevaluasi dampak RPJMN. Evaluasinya sendiri harus mencakup berbagai aspek dan kepentingan seperti dampak ekonomi, sosial, lingkungan, dan dampak lainnya yang terkait.