Di era globalisasi yang semakin kompleks ini, tantangan di sektor energi juga semakin beragam. Indonesia dihadapkan pada lonjakan permintaan energi seiring pesatnya perkembangan ekonomi dan pertumbuhan jumlah penduduk. Pada saat ini, sektor energi nasional masih bergantung pada bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak, dan gas alam yang mendominasi bauran energi. Ketergantungan ini dapat menimbulkan risiko bagi ketahanan energi dan menyulitkan Indonesia dalam memenuhi komitmen lingkungan. Oleh karena itu, sektor energi di Indonesia memerlukan reformasi untuk dapat mengatasi tantangan kebutuhan energi yang terus meningkat, memperkuat ketahanan energi, dan memenuhi tuntutan keberlanjutan.
Pemerintah Indonesia memiliki target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% di tahun 2025. Pada semester I tahun 2024, realisasi energi terbarukan baru mencapai 13%. Hal ini menandakan bahwa masih banyak tantangan yang harus diatasi untuk mencapai target tersebut. Tantangan tersebut mulai dari kendala kebijakan, keterbatasan infrastruktur, hingga keterbatasan kapasitas teknis dan tenaga kerja terampil serta dukungan pendanaan energi terbarukan. Isu lain yang masih menjadi hambatan dalam proses transisi energi adalah inkonsistensi penerapan kebijakan dan lemahnya koordinasi lintas sektor dan juga koordinasi antara pusat dan daerah.